Pemkab OKI Kembali WFH Hingga 11 September Pasca Ada Klaster Baru Covid-19 di Area Perkantoran

KAYUAGUNG – harianmerdekapost.com-Terlihat tidak adanya aktivitas pegawai di halaman kantor Bupati Ogan Komering Ilir, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali memperpanjang penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).(09/09/2020)

Penerapan WFH ini dilakukan menyusul adanya klaster baru di lingkungan instansi pemerintahan yang dinyatakan positif Virus Corona atau Covid-19.

Kebijakan WFH diatur di Surat Edaran Su Bupati Nomor : 76.8/SE/BKD-IV/2020 tentang pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19

“Surat edaran tersebut saya keluarkan untuk menangani permasalahan Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten OKI,” kata Bupati OKI, H. Iskandar SE, melalui keterangan tertulis,

Dikatakan lebih lanjut, proses WFH tersebut akan diberlakukan selama kurun waktu seminggu ke depan.

“Diperpanjang mulai dari tanggal 7 sampai dengan 11 September 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos di BPP Model Sanga Desa

Hal tersebut dilakukan, akibat meningkatnya kembali penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah, dan dipandang perlu melakukan perubahan.

“Para pimpinan OPD harus memastikan ASN mencapai sasaran kerja dan memenuhi target kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan peruadang-undangan yang mengatur disiplin pegawai,” tambahnya. [RF,AR.]