Pemdes Kepulungan Yang Perdana Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Tentang Penyalahgunaan Bahaya Narkoba ” Dalam Rangka Partisipasi Mewujudkan Generasi Emas Tahun 2045″

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Prioritas pendayagunaan dana desa (DD) adalah untuk Pembangunan dan Pemberdayaan sedangkan program prioritas kemendes secara Nasional adalah untuk penanggulangan kemiskinan ekstrim, peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa yang didalamnya termasuk penanganan Stunting , sosialisasi dan penyuluhan tentang penyakit TBC, Kebencanaan, Ketahanan Pangan Sosialisasi dan penyuluhan tentang Penyalahgunaan bahaya narkoba.

Berkait dengan perihal tersebut diatas Pemdes Kepulungan kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari selasa tanggal ( 05-12-2024) menyelenggarakan giat sosialisasi dan penyuluhan tentang Penyalahgunaan bahaya narkoba ” Dalam Rangka Partisipasi Mewujudkan Generasi Emas Tahun 2045″ khususnya di desa Kepulungan.

Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Kepulungan yang dimulai jam 09.00 wib -selesai.
Sedang para pihak yang hadir diantaranya adalah BNNK kabupaten Pasuruan yang diwakili oleh Ibu Puput sebagai Narasumber , Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol , Kepala desa beserta perangkat desanya, Ketua BPD bes Buerta anggotanya, Babinkamtibmas dan Babinsa, Kasi Trantib, Karang Taruna dan kader Posyandu .

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Kepulungan Bapak Didik Hartono SH, MH, beliau menyampaikan Komitmennya untuk perang memberantas narkoba, bahkan sejak tahun 2018 ,ia sudah menjabat sebagai ketua Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) yang langsung disahkan oleh Khofifah Indar Parawangsa. Tuturnya!!

Yang kedua lanjutnya sebagai satu bentuk sikap untuk berpartisipasi dalam mewujudkan generasi emas tahun 2045 khususnya yang ada di desa Kepulungan. Jelasnya!!.

Yang terakhir tujuan kita berkumpul hari ini untuk turut serta menjalankan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi Narkoba dan Judol.Tambahnya!!.

Sedang sambutan singkat yang disampaikan oleh Kordinator Pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti beliau menyampaikan bahwa yang perlu dipahami secara utuh untuk pendayagunaan dana desa (DD) setiap pemerintah desa wajib melaksanakan program prioritas Nasional kemendes dan untuk Pemdes Kepulungan Menyelenggarakan giat sosialisasi dan penyuluhan tentang Penyalahgunaan bahaya narkoba dengan menggunakan anggaran dana desa dan mengundang pihak BNNK kabupaten Pasuruan yang diwakili oleh Ibu Puput berarti Pemdes Kepulungan sudah melaksanakan realisasi pelaksanaan program yang sesuai dengan regulasi sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang nomor 62 tahun 2024 dan Peraturan Menteri Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 7 tahun 2023 tentang Rincian prioritas penggunaan dana desa (DD) . Tuturnya!!.

Kemudian acara dilanjut dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh BNNK kabupaten Pasuruan yang diwakili Ibu Puput selaku Narasumber, sebelum penyampaian paparan materi, beliau menyampaikan bahwa Pemdes Kepulungan yang pertama menyelenggarakan giat sosialisasi dan penyuluhan tentang Penyalahgunaan narkoba yang mengundang kami dari BNNK kabupaten Pasuruan sebagai Narasumber,kami betul-betul terima kasih kepada bapak kepala desa Kepulungan bersama jajarannya dan kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak kepala desa Kepulungan semoga program menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan tentang Penyalahgunaan bahaya narkoba dapat digencarkan juga dipemdes lainnya yang ada di wilayah kabupaten kabupaten Pasuruan. Tuturnya !!

Karena semua yang lakukan ini tujuan utamanya tidak lain demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari Penyalahgunaan bahaya narkoba sebagai bentuk langkah Cegah Dini. Jelasnya!!
Kemudian beliau memaparkan ragam materi yang berkait dengan Penyalahgunaan bahaya narkoba kepada para peserta yang hadir.
( Budhi H).