Gresik, harianmerdekapost,com – Terkait pemberitaan di salah satu media online yang mengangkat proyek pekerjaan TPT di Dusun Dohoagung Desa Dohoagung Kecamatan Balongpangang Gresik.
Rabu 19 – 8 2020 , banyak kalangan aktivis maupun media angkat bicara, dimana media online tersebut mengangkat judul “proyek TPT Desa Dohoagung Hanya seumur jagung”.
Selanjutnya menurut Adi Warsito selaku kepala desa dohoagung yang diberitakan Media online tersebut dinilai terlalu dini, Proyek TPT tersebut masih dalam proses pekerjaan dan masih tahap progres 50%.”ucapnya. sabtu (22/8/2020).
Selain tidak paham aturan ada kemungkinan jurnalis Media Online tersebut tidak mempunyai kelengkapan syarat materi pemberitaan (konfirmasi), dan tidak mengetahui jika anggaran proyek tersebut masih tahap pertama.
Wartawan yang menaikkan mungkin tidak paham. Sekarang apa gunanya aturan jurnalistik jika semua bisa di angkat tanpa konfirmasi, disitu jelas masih dalam proses pekerjaan, dana juga masih tahap pertama, belum di Monev atau di sidak sama pemda kok tiba-tiba dikatakan seumur jagung, kan ada instansi yang berwenang,” ujar pak kades adi warsito dengan tegas
Begitu berita keluar saya ke lokasi proyek untuk memastikan benar atau tidaknya apa yang dikatakan Media Online tersebut. Ternyata papan namanya ada dan proyek masih belum selesai, anggaran juga masih tahap pertama, yang parah juga mereka tidak ada konfirmasi dari dinas terkait,” tegas Adi warsito selaku kades Dohoagung
Sementara itu, Kepala Desa Dohoagung, Adi Warsito mengaku tidak pernah di konfirmasi soal proyek tersebut, tidak ada konfirmasi sama sekali, dan tahu-tahu muat di media online,” pungkas Adi Warsito (Wj)