Pelaku Curas di Tangkap Jatanras Polrestabes Surabaya

Surabaya, harianmerdekapost.com – Opsnal Unit Jatanras, telah melakukan tangkap terhadap 2 orang Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Pelaku adalah  Muhammad Afid (26) warga Jalan Semut Kalimir Surabaya dan Rizky Ananda Putra (22) warga Jalan Kali Anyar Kulon. Ditangkap di Jalan Pengampon Surabaya.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurniawan Putra mengatakan, berdasarkan LP/B/711/VII/2020/Jatim/ Polrestabes Surabaya. Dengan 7 TKP yaitu Balai kota, Gubeng Stasiun, JMP, Jalan Gubernur Suryo, ITC, Gubeng Masjid dan THR depan makam Pahlawan. (07/08/20)

“Modusnya, pelaku berputar-putar mencari sasaran dan setelah itu pelaku melihat ada salah 1 orang perempuan yang sendirian bermain HP di atas sepeda angin lalu pelaku merampas HP milik korban,” tuturnya.

Barang bukti yang disita petugas, 1 unit  sepeda motor scopy (sarana) dan 1 buah Handphone. Satreskrim Polrestabes Surabaya mengembangkan kasus ini lebih lanjut, tutupnya. (AD1)