Surabaya, harianmerdekapost.com- Rencananya demo ini akan diikuti para pekerja seni dan hiburan malam di Surabaya. Massa sekitar tiga ratusan, menuntut kebijakan Perwali No 33 Tahun 2020, padahal kami ini bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup anak. Janganlah anak kami mati kelaparan, padahal kami mau patuhi aturan protokol kesehatan, nantinya kalau bekerja.” kata Pekerja yang tak mau sebutkan namanya.
Ribuan pekerja seni dan hiburan malam menggelar demo di depan Balai Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam. Mereka menuntut revisi Perwali No 33 Tahun 2020 terkait jam malam.
Massa yang kebanyakan perempuan ini mulai berdatangan ke depan pintu masuk Balai Kota Surabaya. Mereka membawa poster berisi beragam tuntutan.Salah satu pekerja RHU mengatakan bahwa sungguh kecewa atas aturan walikota Surabaya tentang aturan jam malam.
Sambil membawa poster “Gak Murel, Gak Mbadok” (Tidak Kerja Purel, Tidak Makan). Saat orasi di depan kantor Pemerintah Kota Surabaya. Senin (3/8/2020).
Dia menambahkan, Sebelumnya, para pekerja seni dan hiburan malam mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya. Mereka mengadu ke dewan agar Perwali No 33 Tahun 2020 dicabut, Senin (27/7). Perwakilan pekerja seni dan tempat hiburan sempat melakukan hearing dengan Komisi D DPRD Kota Surabaya.
“DPRD pun mendorong Pemkot Surabaya memberi solusi terkait nasib para pekerja seni dan hiburan malam, saat pandemi COVID-19.” jelasnya.(umar)