Mulai Hari ini, Operasi Yustisi Masker Digelar di Surabaya

Surabaya, harianmerdekapost.com Hari ini Kasatlantas Polrestabes Surabaya akan adakan operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan di Surabaya. Tak hanya jajaran kepolisian, operasi juga melibatkan Pemkot Surabaya, Senin (14/9/2020).

Operasi yustisi di Surabaya akan digelar di lima titik mulai pukul 06.00 WIB. Yakni di depan Cito Jalan A Yani, MERR Rungkut arah dari Sidoarjo, Benowo arah dari Rungkut, depan KBS dan di depan Tugu Pahlawan.

Dalam operasi yustisi, Polrestabes Surabaya meminta lima personel dari Linmas, Satpol PP dan Dishub Surabaya untuk pelaksanaan penegakan kegiatan patuh protokol kesehatan. Artinya, akan ada 25 personel yang diterjunkan di masing-masing titik yang telah ditentukan.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel diminta sudah siap melaksanakan apel di masing-masing lokasi pukul 06.00 WIB. Agar operasi yustisi protokol kesehatan di Surabaya berjalan lancar. Tujuan operasi yustisi yakni untuk penegakan protokol kesehatan. Dengan harapan warga Surabaya wajib menerapkan protokol tersebut.

Bukan karena dipaksa tapi memang sudah menjadi kewajiban mereka untuk menerapkan protokol. Sasaran operasi lebih menyasar warga yang tidak memakai masker. Namun tidak menutup kemungkinan, pelanggar protokol kesehatan lainnya juga akan dijaring.

Mulai dari pelaksanaan PSBB hingga terbitnya Perwali dan Pergub, masyarakat harusnya sudah tahu kewajibannya ketika keluar rumah. Maka, tidak perlu sosialisasi lagi dan langsung dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang dibuat.

Tindakan-tindakan itu dimulai teguran lisan sampai dengan berlangsung sanksi administrasi. Kita tidak ada sosialisasi lagi. Ketika seseorang keluar rumah tidak memakai masker jadi siap-siap ditindak. Mungkin nanti dengan Satpol PP, pihak kepolisian dan TNI langsung menerapkan sanksi itu. (Bairi)