Madiun,harianmerdekapost.com- Di tengah pandemi Covid-19, hiruk pikuk seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) di perguruan tinggi negeri ( PTN) tahun ini tetap tak terpengaruh. Ratusan ribu lulusan SLTA angkatan 2020 maupun tahun-tahun sebelumnya, tetap berjuang dengan penuh semangat membara untuk memperebutkan kursi PTN yang diidam-idamkan.
Tiga jalur SPMB, mulai jalur SNMPTN, SBMPTN/UTBK maupun jalur mandiri, disediakan lembaga LTMPT untuk menjaring dan menyaring calon-calon mahasiswa terbaik yang berhak mengisi bangku di PTN.
Meskipun upaya menjaring dan menyaring calon mahasiswa pejuang bangku PTN berlapis dan penuh liku, tetapi masih saja meninggalkan kekecewaan yang tak mungkin terobati. Apa itu? Bangku kosong di PTN!
Lho kok bisa??? Ya, bisa. Kosong karena ditinggalkan oleh mahasiswa yang baru dilantik. Ini terjadi karena mahasiswa yang bersangkutan diterima di sekolah kedinasan dan mereka lebih memilih ke sana.
Fenomena bangku kosong di PTN secara nasional jumlahnya bisa mencapai ribuan. Ini harus segera dicarikan solusinya. Karenanya SPMB mendesak untuk segera dilakukan pembaruan. Hal ini sangat perlu dilakukan untuk meminimalisasi kerugian yang diderita baik oleh para calon mahasiswa dan orangtuanya maupun PTN akibat timbulnya bangku kosong yang sia-sia. Pembaruan, terutama menyangkut jadwal pelaksanaan SPMB.
Dalam kajian ini, penulis, mengklasifikasi SPMB PTN menjadi dua, yakni PTN Reguler dan PTN Kedinasan (baik instansi pemerintah maupun BUMN).
Selama ini jadwal SPMB PTN Reguler (termasuk di dalamnya politeknik negeri dan PTKIN/IAIN) rampung terlebih dahulu di banding PTN Kedinasan. Bahkan ketika PTN reguler sudah menjalani masa perkuliahan, SPMB PTN Kedinasan baru menyelesaikan tugasnya.
Sebuah fakta yang tak terbantahkan adalah, kuliah di PTN Kedinasan merupakan prioritas utama bagi mahasiswa maupun orangtua. Namun demikian, calon mahasiswa dan orangtuanya tentu saja tidak akan melewatkan begitu saja jika sudah diterima di PTN reguler. Pastinya mereka akan segera mendaftar dan melunasi semua kewajibannya, termasuk mencarikan tempat indekostnya.
Namun, jika yang bersangkutan diterima di PTN Kedinasan, sudah pasti mereka akan memilih PTN Kedinasan dan meninggalkan begitu saja bangku kosong di PTN reguler.
Kondisi demikian jelas sangat merugikan semua pihak. Bagi mahasiswa dan orangtua harus dua kali keluar biaya, baik untuk biaya UKT, indekost maupun yang lainnya seperti transportasi dan akomodasi.
Kerugian dan kekecewaan tentu juga dirasakan oleh calon mahasiswa yang terpaksa harus kuliah di perguruan tinggi swasta, akibat gagal bersaing di PTN. Seandainya …..??? Aaah!!!
Begitu juga PTN reguler juga mengalami kerugian yang tak bisa tergantikan. Mereka (PTN) tidak bisa lagi mengisi bangku kosong yang ditinggalkan. Karena disamping perkuliahan sudah berjalan, sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) termasuk jalur mandiri sekalipun, sudah berakhir.
Karenanya, melalui tulisan ini, penulis sangat berharap kepada para pengambil kebijakan agar segera ada penyesuaian dan pembaruan menyangkut jadwal SPMB PTN. Tegasnya, SPMB PTN kedinasan harus rampung lebih dulu daripada di PTN reguler.***