Lembaga Pendidikan di Bawah Naungan Kemenag Sumenep Belum Bisa Melakukan KBM Tatap Muka, Ini Alasannya

 

Sumenep, harianmerdekapost.com  – Hingga saat ini proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Madrasah khususnya bagi lembaga pendidikan yang berada di bawah lingkungan Kementerian Agama masih tetap mengacu kepada SK 4 Mentri, yakni melaksanakan pembelajaran melalui daring.

Sistem daring yang digunakan yakni dengan memakai aplikasi E Learning, demikian disampaikan Plt Kepala Seksi Pendidikan dan Madrasah (Kasi Pendma) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, H. Zainurrasi kepada harianmerdekapost.com saat ditemui di kantornya, 13/08/2020.

“Semua madrasah pasti tau apa itu aplikasi E Learning, karena semuanya memakai aplikasi itu. Apalagi di dalamnya fitur-fiturnya lengkap,”ungkapnya.

Tak hanya itu, semisal dalam prosesnya terjadi sebuah kendala atau problematika dalam pemakaian aplikasi tersebut, pria asal Desa Bila Pora Rebba ini mengaku sudah menyiapkan alternatif lain yakni dengan menggunakan Grup WA kelas yang sudah dibuatkan oleh masing-masing guru.

“Kalau ada problem dalam aplikasi E Learning ini, ada alternatif lain yakni dengan memakai grup WA kelas, juga ada yang melalui pendampingan salah satunya dengan mendatangi siswanya,”jelasnya.

Ia menyampaikan syarat utama lembaga pendidikan bisa aktif normal (KBM tatap muka) adalah ketika berada di zona hijau. Jika status wilayahnya masih di zona kuning, orange dan merah, maka belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka.

Sampai saat ini lembaga yang bisa melakukan pembelajaran secara tatap muka hanya di wilayah kepulauan. Kecuali Pulau Sapeken dan Talango karena belum zona hijau, ucapnya.

Untuk wilayah daratan, kata Zai, sapaan akrab H. Zainurrasi dipanggil belum bisa melakukan KBM tatap muka.

Disinggung terkait data terbaru sebaran covid-19 di Kabupaten Sumenep sudah tidak ada lagi yang masuk zona merah, ia mengaku untuk sementara waktu tetap mengikuti regulasi sebelumnya, sebelum memberlakukan KBM tatap muka terhadap wilayah yang saat ini sudah masuk ke zona hijau.

“Terkait data sebaran covid-19 yang terbaru ini, kami akan koordinasikan dengan gugus satgas penanggulangan covid, karena saat ini masing-masing daerah tidak sama. Ada yang kuning, orange, biru dan hijau. Jadi semuanya kita juga menunggu juknis dan surat resmi dari kementerian agama bagaimana regulasi dan proses selanjutnya,”paparnya.(Hairul)