Harianmerdekapost.com, Lumajang, Jawa Timur. – Polres lumajang (Kamis,16/3/ 2023), melakukan operasi Tangkap tangan kisaran pukul 16:30 WIB, menangkap pelaku dugaan Tambang pasir Ilegal di kecamatan Sumber Suko kabupaten Lumajang. Penangkapan Dugaan tambang pasir ilegal berawal dari beredarnya video aktivitas tambang pasir di sebuah group WhatsApp yang di lakukan di lahan bekas tambang pasir yang belum di reklamasi oleh pemilik ijin sebelumnya. Adapun, barang yang di amankan oleh polres Lumajang Antara lain Alat berat excavator Pc 320 warna kuning , 4 unit dump truk (DT), dan sejumlah sopir truk , operator alat berat dan terduga pelaku tambang ilegal diperiksa di polres lumajang.
Berawal terduga Pelaku tambang pasir ilegal SR( Initial) melakukan aktifitas di lokasi tambang pasir yang belum di Reklamasi di desa curah jeru kecamatan sumber Suko kabupaten Lumajang . terduga menjual material pasir yang di lengkapi dengan SKAB ( surat keterangan asal barang ) dari CV. IMF, sedangkan titik koordinat jauh dari perijinannya.
Kasat Reskrim polres Lumajang AKP Hari Siswanto, (Kamis,16/3/2023) , saat di konfirmasi harian merdeka post.com terkait penangkapan terduga pelaku tambang pasir ilegal belum memberikan keterangan Secara detail sampai berita ini di turunkan.
Penangkapan terduga pelaku tambang pasir ilegal, ( kamis,16/3/2023.) Di kabupaten Lumajang , Menambah panjang rentetan kasus penangkapan terduga pelaku tambang pasir ilegal yang sebelumnya ada 9 tersangka dan 2 ( dua) berkas pelimpahan ke kejaksaan negeri Lumajang yang di nyatakan P21 dan sampai hari ini dalam proses sidang . (AN).