Harianmerdekapost.Com, INDRAMAYU-JAWA BARAT, – Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat , Robianto berikan Pengarahan dan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta mewujudkan Visi Misi Presiden yakni Asta Cita kepada jajarannya, di Lapas Kelas IIB Indramayu.
Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto bersama Ka KPLP, Ismail menghadiri langsung Pengarahan dan Penguatan Tupoksi oleh Kadivpas, Jumat 22/11.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.Upt) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas maupun Rutan se-Ciayumajakuning.
Dalam Pengarahan dan Penguatan Tupoksi, Robianto menekankan kepada jajaran terkait Pemberantasan Handphone didalam Lapas maupun Rutan, Penggunaan dan Peredaran Narkoba dan sejenisnya, serta pencegahan penanggulangan maraknya kasus Love Scamming, jelasnya.
Kadivpas Robianto menyatakan keseriusannya dalam menangani Issue, beliau juga menekankan khususnya terkait penggunaan Handphone dan Peredaran atau Penggunaan Narkoba di Lapas maupun Rutan, tegas Kadivpas.
Kadivpas juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk wajib peka terhadap issue-issue aktual di Lapas dan Rutan se-Indonesia yg marak terjadi belakangan ini.
Sebagaimana dengan apa yang sudah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait Asta Cita, dan 13 Akselerasi juga 5 Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto), maka Lapas maupun Rutan wajib menindaklanjuti, tutupnya.(Farhan)