Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Onim Jaya dalam Gerakan Revitalisasi Desa Bersama Pemuda Inspirasi.

Harianmerdekapost.com, Fakfak Papua Barat – Bertempat di salah satu rumah warga Bomberai Distrik Bomberay Kampung Onim Jaya Minggu sore Kepala.Kampung Onim Jaya distrik Boberay Bapak H.Ruslan Abdulmanan Minggu sore (12/3)wit, ditemui Wartawan menyampaikan ide Program Bersama.

Kita berada pada masa Desa Membangun, bukan Membangun Desa. Desa dengan otoritasnya saat ini memiliki kewenangan untuk mengatur pemerintah dan membangun desanya secara mandiri. Apa pentingnya Desa Membangun? Saat ini berbagai modal sosial maupun potensi yang dimiliki desa masih belum banyak dikembangkan.

Modal-modal dan potensi tersebut antara lain modal SDM yang masih brain drain, modal kelembagaan yang masih lemah, modal keuangan yang masih belum bankable, modal produksi yang masih rendah, rantai pasok yang masih panjang, hingga potensi kerusakan lingkungan hidup. Beberapa tujuan utama Desa Membangun adalah untuk mewujudkan desa mandiri dan maju, dengan kehidupannya yang cerdas dan sehat, mampu berswadaya, mampu mengembangkan kesejahteraannya, rukun serta sensitif dengan isu gender, dan lingkungan yang lestari.

Selaku Kepala.Kampung Onim Jaya distrik Boberay Bapak H.Ruslan Abdulmanan, menyampaikan ide Program Bersama. Apa itu Program Bersama? Program Bersama berfokus pada 5 hal.

Pengembangan Kelembagaan Solidaritas
Pengembangan Sistem Keuangan Mandiri
Pengembangan Produksi dan Pemasaran
Pengembangan Teknologi Tepat Guna
Local Specific ke arah Ekonomi Kreatif
Untuk menghidupkan Desa Membangun, gerakan revitalisasi desa perlu digalakkan. Gerakan revitalisasi desa sebaiknya melibatkan berbagai pihak, baik dari warga hingga pemerintah desa.

Skema Gerakan Revitalisasi Desa

Bambang Ismawan juga menyampaikan bahwa terdapat 7 wisdom dalam Desa Membangun, antara lain:

Meyakini Desa adalah “akar” dari “pohon besar” NKRI.
Membangun adalah menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Mengembangkan kerjasama secara gotong-royong antar stakeholder.
Pendekatan membangun secara inklusif, no one left behind.
Prinsip rekognisi dan subsidiaritas (Undang-undang Desa No 6/2014), menghargai kearifan lokal
Percaya bahwa masyarakat miskin mampu mengatasi masalahnya sendiri jika didampingi dengan tepat
Pendekatan Pemberdayaan yang efektif adalah Kewirausahaan Sosial.

Untuk memaksimalkan proses Desa Membangun, diperlukan keberadaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dapat membantu masyarakat dalam kegiatan-kegiatan di Desa Membangun. Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) adalah sekumpulan orang yang menyatukan diri dalam usaha-usaha di bidang sosial ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggotanya serta masyarakat yang berada di sekitarnya. KSM sebagai sebuah organisasi masyarakat kecil akar rumput biasanya beranggotakan 20 hingga 30 orang. KSM dibangun dengan motif solidaritas yang berkomitmen untuk pengembangan sosial ekonomi, dengan pendekatan pengembangan komunitas (community development). Kelompok Swadaya Masyarakat adalah wahana untuk saling belajar-mengajar, identifikasi masalah, pengambilan keputusan, mobilisasi sumberdaya, dan komunikasi dengan pihak lain.

Penyelenggaraan KSM
Untuk meningkatkan kinerja dan kapasitas KSM, diperlukan program pendampingan KSM. Pendampingan dimaksudkan sebagai upaya memberikan bantuan teknis kepada KSM agar mencapai dan meningkatkan kemandirian. Pendamping adalah mitra kelompok dan berfungsi sebagai motivator, fasilitator, dan mediator. Pendamping harus mempunyai komitmen dan kemampuan swadaya masyarakat.

Pembentukan KSM yang mandiri dan mumpuni merupakan usaha untuk memberikan dampak positif dari Penyelenggaraan KSMkehadiran KSM di masyarakat, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun kemasyarakatan atau politik. Dari segi sosial kehadiran KSM diharapkan sebagai sumber pengetahuan dan keterampilan, identifikasi masalah, dan integrasi sosial. Dalam bidang ekonomi, kehadiran KSM diharapkan sebagai wadah untuk pemupukan modal, pengembangan usaha, kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan. Sedangkan dalam bidang kemasyarakatan ada. (red)