Surabaya, harianmerdekapost.com – Dalam rangka menunjang program kerja prioritas Kapolri di bidang harkamtibmas, Operasi Patuh Semeru 2020, digelar Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya di seputaran Jalan Pasar Kembang wilayah hukum Polsek Tegalsari, Kamis (5/8/2020).
Kegiatan ini dilakukan personil gabungan Unit Lantas dan Unit Sabhara dan anggota piket fungsi dengan sasaran pengendara sepeda motor.
Para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, saat itu diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu juga diberikan teguran bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan pencegahan Covd-19.
Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satrya Bhawana, melalui Kanit Lantas IPTU Sigit Ekan Sahudi, SH , kegiatan Operasi Patuh Semeru ini digelar untuk mencegah kecelakaan dan sekaligus untuk membiasakan masyarakat tertib dalam berlalu lintas.
“Masih saja ada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas. Termasuk pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm atau berboncengan lebih dari dua orang. Disini kami juga menindak mereka yang tidak memakai masker,” ujar mantan Kanit Lantas Polsek Mulyorejo tersebut.
Dalam giat Operasi Patuh Semeru berjalan dengan keadaan aman, lancar dan terkendali kondusif. (Bairi)