JCW Komitmen Kawal Kasus Pengrusakan Jalan di Desa Rek- Kerrek

 

Pamekasan, harianmerdekapost.com – Pengrusakan jalan yang di duga dilakukan oknum aktivis untuk melaporkan Kepala Desa Rek- Kerrek berujung Pelaporan

Sejumlah warga Desa Rekkerrek Kecamatan Palengaan di Dampingi LSM JCW Jawa Timur melaporkan oknum aktivis tersebut ke Mapolsek Palengaan, Senin (17/08/2020)

Khairul Kalam Anggota JCW Jawa Timur kepada harianmerdekapost.com menegaskan, pihaknya akan terus mengkawal persoalan tersebut

JCW berharap, Polsek Palengaan secepatnya memproses laporan yang sudah di laporkan tersebut.

“Dalam hal ini, kami mendukung Kepolisian dalam penegakan hukum, kami yakin Kepolisian profesional sebagaimana yang jadi slogan Polri yaitu PROMOTER,” Ujarnya

“Jadi Simpel saja, kami berharap kepolisian secepatnya memproses laporan kami,” Ungkap Khairul, Selasa (18/08/2020)

Khairul menambahkan, tindakan yang dilakukan SR sudah diluar kapasitas sebagai kontrol publik.

“Itu bukan tugas kita loh, tugas kita sebagai kontrol tanpa harus melakukan pengrusakan, jika sudah melakukan pengrusakan seperti itu kan sudah diluar batas, ini sudah mengambil otoritas penyidik dan tim ahli,” Kata dia

“Jadi kami menduga si SR sudah melabrak aturan sebagaimana tertuang dalam UU no. 38 tahun 2004 Tentang Jalan,” Sambungnya.

Senada disampikan warga, sebut saja MW (inisial), menurutnya, tindakan SR tidak mencerminkan seorang aktivis, tindakan SR merupakan tindak arogansi karna pekerjaan pengaspalan yang berlokasi di Dusun Gunung Tangis tersebut baru sehari selesai digarap

“Ibarat orang menggoreng kerupuk, jika baru diangkat jangan langsung dimakan, pasti mepel, sama dengan ini,” Ujarnya

“Kami mengucapkan terimakasih kepada JCW yang sudah mendampingi kami dalam pelaporan dan mengkawal persoalan ini, dan kami berharap kepolisian segera memproses laporan kami,” Pungkasnya. (HMP / Sid / Sould)