Pamekasan, harianmerdekapost.com – Program Gerakan Setengah Milyar Masker dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia khususnya di Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan tidak kunjung terealisasi, Sabtu (05/09/2020)
Padahal, berdasarkan surat dari Kementrian PDTT bernomor: S.2294/HM.01.III/VIII/2020 tanggal 04 Agustus 2020 program tersebut untuk segera direalisasikan
Dalam surat tersebut diuraikan, Setiap Desa diwajibkan melakukan pengadaan Masker, setiap warga mendapatkan 4 buah masker kain yang bisa dicuci
Lebih lanjut dijelaskan kementrian, bahwa, dari 4 Masker 2 diataranya diambil dari Dana Desa melalui BUMDes,
Tak hanya itu, masker wajib berlogo HUT RI Ke 75 yang pendistribuasiannya harus melibatkan Ibu- Ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang disosialisasikan dengan cara Dor to Dor dari rumah kerumah
Namun hingga kini, khususnya di Kecamatan Palengaan program tersebut cenderung lelet dan tidak terealisasi, padahal di daerah lain sudah terealisasi, tak heran jika muncul spekulasi beragam di kalangan masyarakat.
Menaggapi hal itu, Sholehuddin Dino salah seorang pemuda Kecamatan Palengaan mengaku geram, pasalnya hingga saat ini program dari Kementrian PDTT tak kunjung ada kejelasan
“Aneh, ini sudah berapa minggu program setengah milyar masker dari Kementrian PDTT belum juga ada kejelasan,” Ujarnya
“Coba lihat tanggal berapa surat tersebut? Apa saja yang ditunggu sebulan ini? padahal di daerah lain sudah terealisasi, Jika tak kunjung terealisasi kami akan bersurat dan lakukan audiensi, biar ada kejelasan, bahkan jika perku kita turun jalan saja,” Pungkasnya.
Sementara Camat Palengaan Amiruddin saat dihubungi media ini enggan memberikan komentar dan memilih mengabaikan Konfirmasi wartawan. (HMP / Sid)