Pamekasan, harianmerdekapost.com – Sejumlah masa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pamekasan menuntut beberapa kasus laporan yang diduga tidak kunjung ada tindak lanjutnya, Selasa (25/08/2020).
Beberapa tuntutan yang dituntut oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR), pertama adalah meminta kepada Kejari Pamekasan untuk mengembalikan semua berkas pelaporan yang dilaporkannya. Kedua meminta kepada Kejari Pamekasan untuk membersihkan Kejari Pamekasan dari oknum yang menjadi mitra pelaku korupsi.
Ketiga adalah meminta kepada Kejari Pamekasan untuk memberikan progres terhadap semua laporan yang dilakukan masyarakat, dan yang keempat adalah meminta agar membongkar mafia-mafia yang ada di Kejari Pamekasan.
Zainal Seninggih selaku Ketua GEMPUR sekaligus Korlap Aksi menyampaikan, bahwa ada beberapa laporan yang berkasnya sudah beberapa bulan masuk ke Kejaksaan Negeri Pamekasan sampai sekarang belum ada kejelasan.
“Kami datang kesini karena kami menduga ada main mata antara Kejaksaan dengan pelaku korupsi, pasalnya ada beberapa laporan kami yang sudah berbulan-bulan belum ada tindak lanjutnya dari Kejaksaan Negeri Pamekasan ini, ada apa sebetulnya?,” tegasnya.
Teriakan Zainal Seninggih menyampaikan, kalau dirinya menduga telah ada main mata antara oknum Kejaksaan dengan pelaku korupsi.
“Sangat jelas kami menduga telah ada main mata antara oknum Kejaksaan dengan palaku korupsi, kalau tidak kenapa laporan kami sampai detik ini belum ada tindak lanjutnya?,” geramya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan tidak hadir menemui Pendemo karena informasinya ada di luar kota.
Pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan Joko S. kepada Pendemo menyampaikan, kalau apa yang menjadi permintaan teman-teman pendemo ke pimpinan, dirinya akan mengoordinasikannya.
“Apa yang menjadi tuntutan teman-teman nanti saya akan kordinasikan ke pimpinan, karena pimpinan masih ada diluar kota, nanti ayo kita lakukan audiensi saja sampai dimana tindak lanjutnya laporan teman-teman itu,” dalihnya.
( *Sold/Sid* )