Gawat…!!! Oknum Anggota Dewan Berinisial SH Resmi Dilaporkan ke BK DPRD Pamekasan

 

Pamekasan, harianmerdekapost.com – Konflik internal DPRD Pamekasan kembali memanas jelang interpelasi mobil sigap, hal ini terbukti dengan adanya laporan dari ketiga aktivis dan pemerhati pembangunan Pamekasan terkait dugaan pelanggaran kode etik dari salah seorang anggota dewan berinisial SH

Tiga akitivis seneor tersebut Azif mawardi Zain, Herman Felani dan Abd Kholis S.H, mereka melayangkan surat laporan yang dialamatkan ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Fathor Rohman M.Si. di ruang kerjanya, Senin (10/08/2020)

Fathor Rohman mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan surat tersebut kepada BK DPRD untuk kemudian dilakukan proses sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku

“Ya suratnya sudah kami terima, dan kami akan menyampaikan pada ketua BK DPRD untuk diproses sebagaimana mestinya,” Kata Fathor

“Kita tunggu saja perkembangannya,” Imbuhnya.

Sementara itu Abd Kholis yang mendampingi pelapor menegaskan, pihaknya merasa miris ketika ada oknum anggota wakil rakyat harus melakukan tindakan yang melanggar kode etik

Tak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan sampai dimana prosfesionalitas BK dalam menangani saat ada persoalan

Karena, lanjut Kholis sapaannya, ada sederet persoalan di tubuh DPRD Pamekasan yang sampai saat ini tidak kunjung usai

“Sebagai uji profesionalitas, sampai dimana BK dalam menangani sebuah persoalan bahkan sampai ada pengaduan seperti ini,” Kata Kholis

“Mari BK DPRD ini transparan, dan tidak usah bermain drama yang terkesan menutup- nutupi,” Imbuhnya.

Kholis menuturkan, laporan tersebut merupakan tindakan untuk membuka tabir atas dugaan tindakan salah seorang oknum anggota legislatif inisiasl SH yang diduga kuat menjadi mekelar kasus markus

Ia mengatakan, Inisial SH sudah melakukan tindakan melawan hukum dengan menjadi makelar kasus dalam dugaan penggelapan rastra 2019 di Desa Banyupelle

“Ini sebagai upaya membuka tabir bahwa oknum dewan yang berinisial SH sudah melakukan pemerasan dan makelar kasus dalam kasus rastra Banyupelle, kasihan kepala desanya, jadi biar jelas,” Tegas Kholis

Lebih lanjut praktisi hukum tersebut berharap, agar BK DPRD serius dan tidak main- main dalam surat yang sudah dilayangkan

“Kami berharap BK serius dalam menangani persoalan, terlebih terkait aduan yang sudah kami layangkan ini,” Pungkasnya.

Jurnalis : Sid