Harianmerdekapost.com, Lumajang, Jatim – Babinsa Nogosari Koramil 0821/16 Rowokangkung Serma Agus Jaenal Ahmat mendampingi aparatur pemerintah dan Timpokmas PTSL, melaksanakan pemasangan Patok batas tanah di Dusun Krajan Desa Nogosari Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang, Selasa (14/03/2023).
Pendampingan dilaksanakan, sebagai bentuk dukungan pada program pemerintah. Memastikan tahapan berjalan optimal dan masyarakat merasakan dampak positif.
Serma Agus Jaenal Ahmat berkata, tahapan kegiatan dilaksanakan berjangka, dari satu tempat ke tempat yang lain. Juga dipastikan, tidak terjadi perselisihan batas batas kepemilikan tanah antar warga di wilayah binaannya.
“Hari ini kami melakukan pendampingan pemasangan batas patok tanah warga, bersama aparatur pemerintah, tim pokmas PTSL. Kami pastikan berjalan baik. Sebagai aparatur kewilayahan kami ( TNI ) berkomitmen akan terus mendukung tiap pelaksanaan tahapan program – program pemerintah,” ucapnya.
Kesepakatan batas tanah, antar pemilik tanah yang notabenenya bertetangga, menjadi landasan utama. Dipastikan benar – benar tepat, sehingga tidak cenderung menjadi pemicu persoalan dikemudian hari.
“Tahapan hari ini terlaksana dengan baik. Ini berkat kerjasama antar pihak – pihak yang bersinergi mensinkronkan data kepemilikan tanah. Harapannya, hal ini akan menjadi catatan baik, capaian hasil pelaksanaan program pemerintah khususnya PTSL di Desa Nogosari Kecamatan Rowokangkung Lumajang,” pungkasnya. (fjr)