Dugaan Malpraktik di Puskesmas Batang-Batang, Komisi IV DPRD Sumenep Desak Dinkes Turun Tangan

Berita, Daerah773 Views

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep H. Masdawi angkat bicara prihal kasus dugaan malpraktik di Puskesmas Batang-Batang.

H. Masdawi mendesak Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) turun menangani kasus dugaan malpraktik di Puskesmas Batang-Batang.

“Untuk memastikan kesalahan dalam penanganan atau dugaan malpraktik itu, paling tidak Dinkes Sumenep perlu memanggil Kepala Puskesmas Batang-Batang,” kata H. Masdawi saat dikonfirmasi melalui sambungan telfonya, Kamis, 23 November 2023 sore.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, Dinkes P2KB Sumenep harus turun tangan guna memastikan apakah kasus dugaan malpraktik di Puskesmas Batang-Batang merupakan kelalaian atau tidak.

Pasalnya, kasus malpraktik kadangkala bisa terjadi di rumah sakit, apalagi di tempat pelayanan kesehatan setingkat Puskesmas.

“Ini harus cepat ditindaklanjuti oleh Dinkes, kronologinya seperti apa biar masyarakat tidak menerima informasi hoaks yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” desak H. Masdawi.

Selain mendesak Dinkes P2KB Sumenep untuk turun tangan, Komisi IV berencana memanggil dinas terkait agar melakukan evaluasi terhadap pusat kesehatan masyarakat di Kota Keris.

Namun, H. Masdawi berharap pihak korban mengajukan surat ke Komisi IV DPRD Sumenep terkait detail kronologi kejadian dugaan malpraktik yang menyebabkan bayi itu meninggal.

“Sebelumnya kami menyelesaikan kejadian di RSIA Esto Ebhu. Sudah selesai kemarin. Harapan kami ke depan, petugas kesehatan terkait penanganan bayi, mohon lebih berhati-hati sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar H. Masdawi.

Sebelumnya, dugaan malpraktik di Puskesmas Batang-Batang hingga menyebabkan bayi baru lahir asal Dusun Mojung, Desa Tamidung tewas, viral pada Selasa, 21 November 2023.

Anak kedua dari pasangan suami istri bernama Rumnaini dan Azis itu meninggal diduga jadi korban malpraktik dalam pengambilan darah di bagian tumit untuk tujuan cek laboratorium guna melakukan tes kestabilan tubuh bayi.

“Setelah pengambilan darah, pihak Puskesmas Batang-Batang memperbolehkan si bayi pulang dengan orang tuanya karena tidak ada gejala apapun dan kondisinya masih sehat serta stabil,” tutur keluarga korban bernama Fudali

Tapi setibanya di rumah, tiba-tiba tubuh bayi baru lahir tersebut mengalami drop hingga demam mulai Sabtu malam hingga Senin malam.

Padahal, sejak lahir hingga sebelum pengambilan darah, kondisi bayi dinyatakan sehat tanpa gejala apapun oleh pihak Puskesmas Batang-Batang.

“Karena bayinya drop dan tak berhenti nangis dengan mengangkat-angkat kaki yang diambil darahnya seperti kesakitan, Rum dan Aziz yang panik kembali membawa bayinya ke Puskesmas Batang-Batang tengah malam,” tutur Fudali.

Sayang, setelah perawatan hingga pagi buta, pihak Puskesmas Batang-Batang menyampaikan tidak mampu menangani penyakit yang diderita bayi Rum, sehingga bayi itu dirujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Garam, Kalianget.

Namun, setelah sehari perawatan, pihak RSI Kalianget juga menyampaikan tidak mampu menangani karena kendala alat medis. Sehingga, keluarga membawa bayi baru lahir tersebut ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Sampang.

“Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Kabupaten Pamekasan, nyawa bayi sudah tidak tertolong,” ujar Fudali dengan nada parau.

Kematian si bayi menimbulkan duka mendalam bagi si ibu dan keluarga. Dengan terpaksa, mereka harus putar balik menuju kampung halaman di Dusun Mojung, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, dengan membawa jenazah bayi tersebut.

Dalam kasus pengambilan darah pada bayi Rum yang diduga malpraktik, keluarga korban menyalahkan pihak Puskesmas Batang-Batang yang telah mengambil darah pada si bayi yang nyata-nyata tidak ada masalah.

Bahkan Anwar, kakak dari Aziz, bapak si bayi, menuntut Puskesmas Batang-Batang untuk bertanggung jawab atas kematian keponakannya.

Apalagi, bekas pengambilan darah di tumit bayi itu tidak diberikan semacam perban dan atau alat medis lain yang mampu memberikan tekanan untuk menghentikan pendarahan.

“Kami sekeluarga sangat berduka dan kami meminta tangung jawab pihak Puskesmas Batang-Batang atas tindakan yang diduga menyalahi prosedur,” tegas Anwar. (*/Nri)