Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Meski sudah dikonfirmasi secara berulang kali, kepala SMPN 1 Sumenep, Syaiful Rahman Dasuki masih enggan membeberkan data prihal serapan anggaran dana BOS tahun 2020-2021 yang diduga syarat adanya penyelewengan.
Syaiful masih berdalih belum meminta izin dari pihak Dinas Pendidikan, padahal sehari sebelumnya tim media ini juga sudah melakukan upaya permohonan data prihal serapan dana BOS tersebut.
Berdasarkah hal itu, Kuat indikasi adanya kecurangan dalam proses penyerapan dana BOS tahun 2020-2021 di SMPN 1 Sumenep.
“Kami tidak bisa memberikan data itu, karena intruksi dari atasan kami tidak dibolehkan, kecuali kami dapat izin,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/03/2023).
Syaiful mengaku tak berani memberikan data rincian penggunaan dana BOS tahun anggaran 2020 dan 2021sebelum dirinya meminta izin kepada Sunaryanto, manajer BOS sekaligus Sekdis Pendidikan Sumenep.
“Bisa dilihat saja, kalau mau minta soft copynya atau yang lainnya tidak bisa, karena harus minta izin manajer BOS, yang kebetulan saat ini menjabat Sekdis Pendidikan,” sambung Syaiful.
Ketika ditanya apakah ada regulasi yang melarang atau ada intervensi pimpinannya yang membuat Syaiful takut mempublikasikan dokumen tersebut, ia berkilah hanya menaati perintah atasan.
“Bukan intervensi, tapi intruksi. Mari lah, kalau sekarang mau sekarang juga, karena kemarin saya ada rapat. Bahkan kalau nanti mau ke manajer BOS dengan permasalahan ini, saya siap. Tapi saya harus izin pimpinan yang memerintahkan saya, bukan intervensi loh ya, tapi pimpinan yang memerintahkan saya,” ungkapnya panjang lebar.
Sementara saat disinggung apakah data rincian penggunaan dana BOS merupakan dokumen rahasia negara sehingga tidak diperkenankan untuk dipublikasikan, Syaiful tetap bersikukuh dengan pendiriannya tak berani melanggar perintah atasan.
“Kalau mau ditunjukkan silakan, Tapi jika untuk file-nya dengan semerta merta, saya mau izin ke Pak Sekdis dulu,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, serapan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 1 Sumenep diduga banyak mengalami kejanggalan.
Dugaan adanya kejanggalan pada serapan anggaran dana BOS di SMPN 1 Sumenep itu terjadi pada tahun 2020 dan 2021, dimana serapan anggran dana BOS pada sekolah menengah pertama itu tidak ubah seperti biasanya, padahal pada waktu itu pandemi Covid-19 tengah melanda, dimana segala kegiatan sekolah yang beraifat berkumpul dilarang.
Kepala SMPN 1 Sumenep Bersikukuh Tak Berikan Data Penggunaan Dana BOS, Perintah Atasan Jadi Alasan
Berdasarkan data yang dikantongi Harianmerdekapost.com, pada tahun 2020 saja, penggunaan dana BOS untuk Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler berkisar kurang lebih Rp 170 juta untuk 3 tahap.
Rinciannya, tahap I terserap senilai Rp 80 juta lebih, tahap II berkisar Rp 130 juta dan tahap II berkisar Rp 26 juta.
Kemudian, realisasi dana BOS di SMPN 1 Sumenep untuk komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler kembali naik pada tahap I tahun 2021, seperti tahap I tahun 2020 yakni sebesar Rp 80 juta.
Sayangnya hingga dua kali dimintai rincian penggunaan dana BOS tahun 2020-2021, Kepala SMPN 1 Sumenep belum bisa memberikan data laporan tersebut.
Alasan Syaiful tetap sama, harus mendapat persetujuan dari manajer BOS kabupaten alias Sekretaris Dinas Pendidikan Sumenep.
“Belum (koordinasi, red). Saya kemarin pulang jam setengah 3 karena rapat, sekarang saya belum keluar karena ada banyak kesibukan, bukan kami tidak mau mengindahkan,” pungkas Syaiful. (*)