Pamekasan, harianmerdekapost.com – Oknum aktivis berinisial SR diduga telah melakukan pengrusakan jalan di Dusun Gunung Tangis, Desa Rek-kerrek Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur
Jalan Desa yang baru sehari selesai dikerjakan tersebut di duga dirusak untuk melaporkan Kepala Desa Rek-Kerrek ke kepolisian dengan tuduhan dugaan Korupsi
Tidak terima atas tindakan SR tersebut warga setempat melaporkan SR ke Polsek Palengaan didampingi LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur untuk diproses secara hukum pada Senin (17/08/2020).
Anggota LSM JCW Khairul Kalam mangatakan, SR diduga telah melabrak aturan sebagaimana tertuang dalam UU No. 38 Tahun 2004 tentang Pemeliharaan Jalan.
Menurut praktisi hukum tersebut, tindakan SR sudah melapauin batas kewajaran dan merupakan tindakan melawan hukum
“Kami sangat menyayangkan tindakan SR tersebut, jika dia aktivis seharusnya dia tahu aturan, kok mau jadi tim ahli atau penegak hukum sampek-sampek merusak jalan, ini maunya apa,” Ujar Khairul
Tindakan pengrusakan tersebut diketahui warga sebagai saksi mata dan terekam video amatir sebelum kemudian beredar di media sosial
Untuk menindak lanjuti laporan warga tersebut, pada hari Senen (17/08/2020) Anggota kepolisian dari Polsek Palengaan langsung turun ke lokasi pengrusakan jalan tepatnya di Dusun Gunung Tangis Desa Rekkerrek.
“Berdasarkan Laporan warga dan hasil olah TKP, nanti laporan ini akan kami kordinasikan dengan pihak Reskrim Polres Pamekasan,” Tegas Amrul anggota Polsek Palengaan. (HMP/ Sid/ Sould)