Diduga Kuat Ada Oknum Legislator Pamekasan yang Bermain dalam Mampetnya Proses Hukum Kasus Rastra Banyupelle

 

Pamekasan, harianmerdekapost.com – Kasus penggelapan Rastra di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan yang sampai saat ini belum usai ternyata timbul isu baru, Rabu (05/08/2020)

Menurut informasi yang dihimpun media ini, kasus yang mencuat dari tahun 2019 ini ternyata diduga kuat ada keterlibatan oknum Dewan berinisial S yang diduga menerima uang ratusan juta rupiah, dalam rangka untuk penyelesaian dan penutupan kasus tersebut.

Tak heran, kasus tersebut mampet hingga kini.

Sementara itu Kepala Desa Banyupelle saat diklarifikasi membenarkan bahwa ada oknum anggota dewan berinisial S yang menerima uang untuk penyelesaian kasus tersebut

“Iyya benar, Pokoknya yang nyata itu 200 Juta lah, lain dengan yang lain- lain,” Ketusnya.

Mendengar itu, Moh. Taufik MD, Kuasa Hukum Pelapor geram, menurutnya, Oknum anggota dewan berinisial S yang diduga terlibat terhadap mampetnya proses hukum tersebut sudah melakukan tindak pidana dan bekerjasama dalam perbuatan melawan hukum

” Jika benar demikian, Sangat kami sayangkan, berarti oknum dewan tersebut sudah melakukan persekongkolan dalam tindakan melawan hukum,” Ujar Taufik.

Jika itu benar, Lanjut Taufik, persoalan tersebut akan berbuntut panjang dan tidak menutup kemungkinan akan menyeret sejumlah orang penting di Wilayah Hukum Pamekasan

Bahkan kata Taufik, Pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk mengusut persoalan yang sudah merugikan Kades Banyupelle, baik secara materiel maupun inmateril

” Ini tidak hanya dalam rangka mengungkap kasus rastra saja, di sisi lain kami akan berdiri di pihak pak Kades untuk ungkap siapa saja yang sudah menerima uang dan mengambil keuntungan sepihak, Kita akan tempuh jalur hukum” Tegasnya

“Tidak hanya itu saja, ini juga sebagai upaya saya mengembalikan nama baik saya yang sempat difitnah menerima uang, dan menjadikan saya bagian dari manageman konflik, Lihat saja apa yang akan kami lakukan,” Pungkasnya. (HMP- Red-)