Diduga ketua Bendahara di Lembaga Pendidikan Sumberlompag Menyelewengkan Dana Bantuan dan Pungli

Sampang,harianmerdekapost.com –
Diduga terjadinya penyelewangan dana bantuan dan pungli dilakukan oleh ketua Bendahara sebuah Lembaga Pendidikan.

Desa Tobaih Timur Kecamatan Sakobanah pada hari selasa,1 September 2020 diduga telah terjadi sebuah penyelewangan dana dan pungli yang terjadi di sebuah Lembaga Pendidikan oleh Ketua Bendahara yang bertugas.

Adanya dugaan penyelewengan dana batuan di Lembaga Pendidikan Sumberlompang tersebut menurut keterangan masyarakat dan wali murid terjadi semenjak pergantian ketua Bendahara.

Bendahara awal yakni Kiai Hasin pada tahun 2015 di gantikan kepada Abdul Muni hingga saat ini, tahun 2020. Masyarakat merasa bahwa semenjak Abdul Muni menjadi ketua Bendahara, tidak ada bantuan untuk siswa seperti biasanya, bahkan setiap terdapat kegiatan di Lembaga pendidikan tersebut siswa diminta untuk membayar beberapa hal.

“Seperti acara Aflatul Imtihan dan Ujian Nasional (UN) setiap masing masing siswa MTs diperintahkan untuk membayar 400 ribu sementara siswa MA 600 ribu” Ujar masyarakat dan wali murid kepada wartawan harianmerdekapost.com,

Wali murid dan masyarakat setempat menambahkan, dan meminta Abdul Muni agar secepatnya hengkang dari Lembaga Pendidikan Sumberlompang sebagai ketua Bendahara, jika tidak maka masyarakat dan wali murid tetap akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib, karena apa yang telah dilakukan Abdul Muni dirasa tidak wajar dan tidak sesuai aturan.                                 (Redaksi/Nrman)