“Calon Kades Yang Terlibat Tindak Pidana, Laporannya Akan Di Tangguhkan Dulu” Dalam Curhat Jum’at Bersama Kapolres Pasuruan

Berita, Daerah, TNI/Polri1684 Views

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Guna memecahkan masalah terkait Sitkamtibmas di wilayah Kecamatan Gempol, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar acara Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Gempol, bertempat di Aula Gedung Kantor Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Jum’at (07/07/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Gempol, Forkopimca Gempol, Kades se-Kecamatan Gempol yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2023, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Gempol.

Sambutan diawali oleh Pak Camat, “Kami ucapkan selamat datang dan terimakasih kepada bapak Kapolres Pasuruan yang telah menyempatkan hadir di Aula Gedung Kantor Kecamatan Gempol dalam acara Jum’at Curhat, dan kami memohon maaf apabila tempatnya kurang memuaskan,” sambutnya.

Dia memgharapkan agar para Kades yang hadir bisa berkoordinasi lewat tanya jawab dengan bapak Kapolres, sehingga dalam pelaksanaan Pilkades nanti harapan bersama bisa terwujud situasi yang aman dan kondusif.

“Saya juga menekankan agar panitia Pilkades harus selalu bersikap netral, sehingga tidak terpengaruh dengan ajakan yang mengarah kepada pilihan salah satu calon Kades,” ucapnya.

Selanjutnya, sambutan dan arahan dari Kapolres Pasuruan, “Saya ucapkan terima kasih kepada Forkopimca Gempol dan para Kades serta BPD yang sudah menyempatkan untuk hadir dalam acara Jum’at Curhat ini, tujuan dari Jum’at Curhat ini adalah untuk meningkatkan silaturahmi dan mengajak kepada seluruh pihak yang terkait agar bersama-sama menciptakan dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya nanti pada waktu pelaksanaan Pilkades,” terangnya.

Lebih lanjut, AKBP Bayu mengatakan bahwa Pilkades adalah sebuah Pesta Demokrasi. Dan Polres Pasuruan meminta dukungan kepada semua pihak agar turut ikut berperan aktif dalam menciptakan Kamtibmas di lingkungan kecamatan Gempol.

Dalam sesi tanya jawab, Zainul kades Karangrejo bertanya, “Bagaimana cara membina netralitas di antara panitia pada waktu dilaksanakan Pilkades, karena kadangkala bila calon kades ini dari unsur TNI atau polri maka sikap netralitas akan sulit ditegakkan, demikian juga bila ada calon kades yang masih ada hubungan keluarga dengan panitia Pilkades maka juga sulit ditegakkan,” tanyanya.

Kemudian Suyanto Kades Winong bertanya, “Minta penjelasan tentang Pilkades, bila ada calon Kades yang berasal dari unsur TNI atau Polri, apakah mereka itu cuti atau pensiun dini. Dan yang kedua kami mengharapkan pelayanan SIM bisa dipercepat dan dipermudah dalam pelayanannya,” ucapnya.

Haji Slamet Kades Jeruk Purut juga bertanya, “Kami Minta bimbingan kepada pihak kepolisian agar selama kegiatan Pilkades jangan sampai ada pihak-pihak yang intervensi kepada panitia atau calon Kades, sehingga dapat mengganggu jalannya Pilkades nantinya. Dan juga kenapa yang diundang ini hanya Kades yang akan melaksanakan Pilkades, Kades yang lainnya kok tidak diundang” ujarnya.

Kapolres Pasuruan menjawab dari ketiga pertanyaan tersebut, “Memang sengaja yang diundang hanya Kades yang wilayah nya akan melaksanakan Pilkades, karena Kadesnya masih punya tanggung jawab dalam menjamin keamanan saat pelaksanaan Pilkades nanti. Dan kehadiran Polisi beserta tiga pilar nya dalam Jum’at Curhat ini adalah untuk memastikan netralitas TNI dan polri sehingga dapat dipahami oleh warga,” jawab Kapolres.

“Dan perlu diingat bahwa bila ada calon Kades yang terlibat tindak pidana, maka laporannya harus ditangguhkan dulu sampai proses Pilkades selesai. Disamping itu Polres Pasuruan juga memberikan kemudahan pelayanan kepada warga masyarakat untuk mengurus SIM melalui program “Sim Cak Bhabin”, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama saat membuat maupun memperbarui SIM,” pungkasnya. (izz)