Kediri, harianmerdekapost.com – Kabid Propam Polda Jatim, Puji Hendro Wibowo dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim Kombes dr. Hibulloh huda, S.p PD, Karumkit Kediri serta Kapolresta Kediri. Melaksanakan pembinaan kepada masyarakat tentang Kampung Tangguh Semeru dari tingkat paling kecil mulai dari RT/RW hingga Desa untuk mengajak masyarakat berpartisipasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Jatim bermasker dengan mematuhi protokol kesehatan yang dilaksanakan di Kampung Tangguh Semeru RW 06 mulai dari (RT 29,30,31) Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto Kediri dan Ponpes Tangguh Semeru Avissina, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, pada Senin (17/08/20).
Selain mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kapolda Jatim melalui Bid Propam dan Biddokkes memberikan sembako buat lumbung pangan, obat obatan serta peralatan alat kesehatan buat posko kesehatan.
Sembako dan obat-obatan yang diberikan secara langsung ini sebanyak 300Kg beras, minyak goreng, Mie serta puluhan air mineral. Sementara untuk obat-obatan serta peralatan kesehatan yang diberikan 2000 vitamin C dan D serta horvita G, empat unit alat ukur Suhu/ thermo gun, lima alat semprot Disinfektan dengan 10 curigen, 10 unit baju APD, 10 alat test rapid, 20 Hand Sanitizer, 2 unit tangki air cuci tangan, dan 15 face shield serta 1.500 masker.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa Polda Jatim dalam pelaksanaan kantor tangguh sudah dilakukan beberapa protokol kesehatan. Bagaimana adaptasi kebiasaan baru, dan tidak hanya itu saja, Polda juga membuat sub-sub penugasan atau satuan penugasan adanya sosialisasi, pengawasan, preventif, preentif serta penindakan hukum. (18/08/20)
Lanjut Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, “Kantor Tangguh sudah dilaksanakan protokol kesehatan tentang adaptasi kebiasaan baru dan sudah membuat satuan penugasan untuk melakukan sosialisasi, pengawasan, preventif maupun preentif.”
Sementara khusus untuk internal di Polda Jatim, Bidang Propam sudah melakukan patroli diseluruh lingkungan kantor. Seperti di Polda Jatim dan aktifitas masyarakat dalam menerima layanan polri, area makanan atau kantin dan itu harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan sudah dilakukan sistem penegakan hukum untuk kedisiplinan protokol kesehatan. Diantaranya, tidak memakai masker bagi internal akan diberikan sanksi sosial maupun fisik secara internal, sementara untuk masyarakat akan diberikan sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan dan nantinya akan diberikan masker.
“Di internal sendiri Bid Propam sudah melakukan patroli mulai di pelayanan publik serta area kantin. Jika ditemukan yang tidak menggunakan masker, internal diberikan sanksi sosial maupun fisik sedangkan bagi masyarakat akan diberikan sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan,” imbuhnya.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus corona Covid-19 dilingkungan masyarakat dan masyarakat berpartisipasi aktif mendukung keberhasilan Program Kampung Tangguh Semeru. Untuk Masyarakat di Kota Kediri mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur atas bantuan yang telah diberikan. (@red/AD1)