Bapaslon Qosim- Alif di Terima KPU Jadwalkan Test Kesehatan

Gresik, harianmerdekapost.com Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni menjelaskan, untuk persyaratan bapaslon QA sudah dinyatakan lengkap dan diterima. “Mulai dari dua partai pengusung PKB dan Gerindra, sesuai ketentuan syarat minimal kursi sudah memenuhi ketentuan dengan mengantongi 21 kursi,” kata Roni, Minggu (6/9/2020).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik menyatakan berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, Mohammad Qosim-Asluchul Alif dinyatakan lengkap dan diterima. Duet Paslon Qosim-Alif telah mendaftarkan diri pada hari terkahir pendaftaran Pilbup Gresik tahun 2020, dengan diantarkan para relawan dan simpatisan serta diiringi salawat.

Setelah proses pemeriksaan berkas selama sekitar satu jam lebih, pabapaslon dengan akronim QA akhirnya keluar dari gedung KPU dan menemui pendukungnya di luar. “Alhamdulillah, tadi proses pemeriksaan berkas sudah dilakukan oleh KPU dan pendaftaran paslon Qosim-Alif bisa diterima. Kami juga sudah menerima tanda bukti penerimaan berkas pendaftaran,” kata Qosim yang juga didampingi oleh calon wakilnya, Asluchul Alif.(red)