Bantah Dugaan Penyelewengan Dana BOS, Kepala SMPN 1 Sumenep Enggan Beri Data

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Kepala SMPN 1 Sumenep, Syaiful Rahman Dasuki enggan membeberkan data saat dimintai keterangan prihal serapan anggaran dana BOS tahun 2020-2021 yang diduga syarat adanya penyelewengan.

Orang nomor satu di sekolah SMPN 1 Sumenep itu berdalih tidak bisa memberikan data rincian dana bos tanpa seizin Dinas Pendidikan.

Dirinya mengaku tidak bisa memberikan data yang diminta media ini dikarnakan tak ingin melanggar arahan dari pimpinan.

“Intinya ini sudah diperiksa oleh yang berwenang diantaranya inspektorat, BPK dan yang terakhir Dirjen. Semuanya sudah terdokumentasi dan alhamdulillah tidak ada temuan, dan untuk permitaan data laporan saya diperintahkan untuk melalui Dinas Pendidikan,” dalihnya.

Sementara ketika ditanya oknum yang memberikan perintah tersebut, Syaiful menyebut manajer dana BOS.

Yang bersangkutan kata Kepala SMPN 1 Sumenep itu adalah Sekretaris Dinas Pendidikan waktu itu yakni Sunaryanto.

“Itu yang mengatakan manajer BOS yaitu Pak Sekdis (Disdik, red), tapi bukan yang sekarang,” ujar Syaiful.

Menurut Syaiful, perintah yang dimaksud yakni bahwa data rincian laporan BOS tidak bisa keluar sebelum ada izin dari sang manajer.

“Bukan rahasia, tapi mekanismenya begitu. Intinya saya sudah melaporkan dan saya rasa tidak ada kendala untuk proses pelaporan kami,” tegas Syaiful.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, serapan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 1 Sumenep diduga banyak mengalami kejanggalan.

Dugaan adanya kejanggalan pada serapan anggaran dana BOS di SMPN 1 Sumenep itu terjadi pada tahun 2020 dan 2021.

Dimana serapan anggran dana BOS pada sekolah menengah pertama itu tidak ubah seperti biasanya, padahal pada waktu itu pandemi Covid-19 tengah melanda, dimana segala kegiatan sekolah yang beraifat berkumpul dilarang. (*)