Sampang, harianmerdekapost.com-
Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Coruption Watch ( LSM JCW ) bersama masyarakat Sokobanah Kabupaten Sampang lakukan aksi unras kembali di depan Kantor Kejaksaan Sampang, pada hari Rabu ( 05/08/2020 )
Aksi unras yang digelar di depan Kejaksaan Sampang, masyarakat menuding lemah nya penegakan hukum Korps Adhiyaksa terhadap penegakan hukum dugaan tindak korupsi yang melibatkan seorang Kepala Desa Sokobanah Daya.
” Dugaan kasus korupsi tersebut menyoalkan pekerjaan proyek saluran irigasi, yang diduga sarat dengan korupsi, hal tersebut telah dibuktikan oleh Tim Ahli dari Institut Tekhnologi Sepulu November ( ITS ) yang langsung datangi ke Desa Sokobanah Daya dibeberapa bulan yang lalu”.
H. Tohir sebagai Korlap aksi unras dalam orasinya melantangkan pernyataan nya di depan Kantor Kejaksaan setempat, meminta pihak Kejaksaan Negeri Sampang untuk menetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi segera mungkin, hal itu lantaran sudah banyak berbagai bukti nyata .
” Butuh apalagi untuk menjerat Kades Sokobanah Daya ini, jika pihak Kejaksaan masih meragukan,”? timpal H. Tohir.
Dalam pekerjaan tersebut, secara aturan sudah salah, tandas nya.
Sementara yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tak hanya Kepala Desa ( Jatem ) bahwa proyek saluran yang anggaran nya bersumber dari Dana Desa ( DD ) dikerjakan bukan dengan swakelola melainkan di tanderkan terhadap CV Madaura Perkasa dimana Direkturnya adalah Dedi Dores anak dari Kepala Desa Sokobanah Daya, lanjut Korlap aksi Unras. (mer)