13 Unit Sepeda Motor Diamankan Polsek Tegalsari Bersama Tiga Pilar, Saat Razia Knalpot Brong

Surabaya, harianmerdekapost.com Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya bersama Tiga Pilar dari Koramil Pol PP dan anggota Polrestabes Surabaya, melakukan apel persiapan razia knalpot brong di Jalan Darmo Surabaya, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tegalsari, Jumat (5/9/2020) malam.

Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satrya Bhawana, SH., SlK.. menindak tegas puluhan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. para pengendara tersebut selain ditindak berupa tilang juga diminta mengganti knalpot sesuai standar di tempat.

Kapolsek Tegalsari menegaskan, penindakan tersebut merupakan jawaban atas keresahan masyarakat terkait dengan kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong tersebut. Disamping itu para pengendara kerap menggeber sepeda motornya sehingga dirasa cukup mengganggu ketenangan warga.

“Iya betul, kita telah melakukan penindakan tegas terhadap para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong baik dengan razia maupun hunting system demi Kamtibselcarlantas yang aman bagi semua pengguna jalan” Ungkap Kompol Argya Satrya Bhawana, SH., SlK.

Ditambahkan Kompol Argya, pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran yang dilakukan dengan mengganti onderdil kendaraan bermotor yang tidak sesuai spektek atau melanggar ketentuan yang berlaku. Dimana akan berakibat terhadap ketidaktertiban berlalulintas, atau bahkan mengarah pada potensi terjadinya Lakalantas.

“Knalpot brong melanggar pasal 285 ayat (1) atau Pasal 106 (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 yang ancaman hukumannya maksimal 1 bulan penjara atau denda Rp 250 ribu rupiah, ” imbuhnya.

Pelanggar juga dapat mengambil barang bukti sepeda motor yang diamankan di Mapolsek Tegalsari setelah mengganti onderdil yang tidak sesuai spektek seperti yang diberlakukan guna menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Dalam pelaksanaan razia knalpot brong dapat mengamankan dan menindak 13 unit sepeda motor knalpot brong dengan dihadiahi surata tilang,”tegas mantan Kapolsek Sawahan tersebut. (Bairi)